MALANGVOICE– BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Batu tahun 2024. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Pemkot Batu mempertahakan predikat tertinggi audit laporan keuangan pemda sebanyak 10 kali berturut-turut terhitung sejak tahun 2015 lalu.
Opini WTP kepada Pemkot Batu diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin kepada Wali Kota Batu, Nurochman saat acara penyerahan LHP LKPD pemkot/pemkab se Jatim di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo (2/5). Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, Plt Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Eny Rachyuningsih.

Tutup Celah Korupsi Dana Desa Demi Transformasi Keuangan Inklusif
Cak Nur mengatakan, Pemkot Batu berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut berkat kerja keras bersama seluruh pihak untuk menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta hasil sinergitas dan kolaborasi seluruh OPD dan DPRD Kota Batu sebagai mitra utama eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, kita berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Dan capaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif, dan juga DPRD,” ujar Cak Nur.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih opini WTP, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu berharap, ke depan akan terus dilakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan.
“Namun juga harus mampu berdampak mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuh politisi PKB itu.
Lebih lanjut, Cak Nur berpesan agar terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif yang lebih solid. Sehingga dapat terwujud peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Seiring hal itu, dibutuhkan pencermatan dari legislatif agar anggaran pemerintah berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Serta bertujuan pula untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) BPK dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Memang ada beberapa hal untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Maka perlu pencermatan dari legislatif melalui masukan yang konstruktif. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batu,” imbuh dia.
Cak Nur juga mengatakan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fokusnya selama menjabat Wali Kota Batu. Ia pun mengajak seluruh OPD, utamanya dinas terkait untuk lebih maksimal menggenjot upaya peningkatan PAD Kota Batu. Menurutnya kunci utama mewujudkan target itu terletak pada kerja kolaboratif dan didukung pula sejumlah terobosan.
“Diharapkan semua OPD terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab menjalankan program-program prioritas. Saya yakin dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, kita semua, baik eksekutif maupun legislatif termasuk dukungan dari jajaran Forpimda Kota Batu serta pihak lain yang terkait, akan mampu merealisasikan hal tersebut,” papar dia.(adv)