MALANGVOICE— Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung memetik edamame di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Senin (28/4). Panen perdana ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61.
Lapas Malang kini mengembangkan edamame sebagai komoditas unggulan dalam program pembinaan warga binaan. Dari panen kedua ini, tercatat 3,5 kwintal edamame berhasil dipanen hanya dari 3 kilogram benih.
Hasil Panen Kubis ‘SAE’ Lapas Malang Tembus Ekspor ke Taiwan
Selain edamame, warga binaan juga membudidayakan jamur tiram yang rata-rata menghasilkan 20 kilogram per hari, berkat pelatihan khusus dan dukungan teknologi dari petugas lapas.
Wahyu Hidayat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Lapas Malang. Ia menyebut program ini bukan hanya memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, tapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
“Ini bukti bahwa inovasi dan kerja keras bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Edamame dan jamur tiram ini punya nilai ekonomi tinggi dan membawa dampak positif bagi ketahanan pangan,” ujar Wahyu.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan program ini bagian dari strategi besar pembinaan, sekaligus langkah nyata dalam mendukung pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan nyata, sehingga saat bebas nanti, mereka siap berkontribusi di masyarakat,” kata Akbar.
Program pertanian di Lapas Malang menjadi bukti bahwa pembinaan tidak hanya soal pembatasan, tetapi juga pemberdayaan.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Malang Kanwil Ditjenpas Jatim menggelar tasyakuran serentak secara virtual melalui zoom yang berpusat di Graha bhakti pemasyarakatan Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Acara dibuka Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan tema ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ merefleksikan komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Mashudi menyampaikan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran pemasyarakatan dalam membina dan mengembalikan warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.(der)