MALANGVOICE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna istimewa pada Selasa (25/3) untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-111. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan dan pembangunan kota.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan usia lebih dari satu abad bukanlah sekadar angka. Lebih dari itu, usia tersebut mencerminkan komitmen kuat DPRD untuk terus menjalankan amanat rakyat.
“DPRD dituntut memiliki pemahaman luas terhadap berbagai kompleksitas permasalahan. Dengan demikian, kebijakan dalam politik legislasi, anggaran, dan pengawasan memiliki substansi yang kuat,” ujarnya.
Komisi B Cek Kondisi Pasar Besar Malang, Pastikan Kawal Renovasi
Amithya juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat adalah kewajiban. Partisipasi aktif dalam setiap diskusi adalah bentuk komitmen kita,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi rapat agar tidak hanya menjadi dokumen tanpa realisasi.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memberikan apresiasi atas peran penting DPRD dalam membentuk berbagai peraturan daerah yang mendukung pertumbuhan Kota Malang.
“Hari ini, kita memperingati 111 tahun DPRD Kota Malang. Ini bukan sekadar usia, tetapi cerminan sejarah panjang dalam mengawal kebijakan dan pembangunan kota,” ucapnya.
Ali Muthohirin juga menyoroti tantangan ke depan yang semakin kompleks dalam membangun Kota Malang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.
“DPRD telah mengawal perkembangan Kota Malang dalam berbagai aspek—sosial, ekonomi, hingga pembangunan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini berlangsung setelah insiden demonstrasi yang terjadi beberapa hari sebelumnya di depan gedung DPRD Kota Malang. Demonstrasi tersebut berujung pada
kerusakan fasilitas gedung akibat aksi pembakaran oleh sekelompok massa.
Berdasarkan laporan, kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta. Meski demikian, dokumen-dokumen penting di dalam gedung berhasil diselamatkan dan tidak mengalami
kerusakan.
Peringatan HUT ke-111 DPRD Kota Malang menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja lembaga legislatif maupun eksekutif dalam melayani masyarakat.
Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan harapannya agar sinergi antara
DPRD dan pemerintah daerah dapat semakin kuat demi kemajuan Kota Malang.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan diskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk
memperbaiki berbagai sektor yang masih menjadi tantangan, termasuk pengelolaan pasar tradisional, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Mg1/der)