Proyek Drainase Rp32 Miliar di Suhat Malang, Komisi C Desak Minimalisir Dampak Negatif

MALANGVOICE- Rencana pembangunan drainase senilai Rp32 miliar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang, memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan. Pohon-pohon terancam ditebang demi proyek ambisius ini. Komisi C DPRD Kota Malang pun turun tangan, mendesak pemerintah untuk meminimalisir dampak negatif.

Dalam hearing yang digelar Rabu (13/3/2025), Komisi C DPRD Kota Malang mempertemukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang. Ketua Komisi C, M Anas Muttaqin, menegaskan pentingnya peremajaan pohon sebagai kompensasi penebangan.

“Proyek ini penting untuk mengatasi banjir di Suhat. Jadi, jika ada pohon yang dipotong, harus ada skema peremajaan atau relokasi,” ujarnya.

Anggarkan Rp6 Miliar, DPUPR Tambah Jaringan Drainase Baru

Proyek yang didanai APBD Provinsi Jatim ini diharapkan menjadi solusi banjir di kawasan Suhat, jalan bunga bunga, Kedawung, hingga Jalan Letjen Sutoyo. Namun, dampak lingkungan tak boleh diabaikan.

“Jangan sampai proyek penting ini gagal hanya karena tak bisa menyelesaikan dampak lingkungannya,” tegas Anas.

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengakui penebangan pohon tak terhindarkan. Galian drainase sedalam 3,5 meter dan lebar 3,5 meter akan memakan banyak ruang.

“Tidak hanya pohon, tiang listrik, provider, reklame, hingga pipa air PDAM juga harus dibongkar,” jelasnya.

Drainase sepanjang 1.300 meter ini dirancang dengan lebar dan kedalaman masing-masing 2,5 meter. Diharapkan, proyek ini dapat mengatasi 100% masalah banjir di Suhat dan 80-100% di Kedawung.

“Air akan dialirkan langsung ke Sungai Brantas, mengubah jalur existing ke arah Sudimoro,” jelas Dandung.

Pembangunan akan dimulai setelah Lebaran 2025. Wali Kota Malang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk memastikan dampak lingkungan dapat dicegah.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait