Dewan Dukung Ketegasan Pemkot Malang Terkait Penataan Parkir Kayutangan Heritage

MALANGVOICE- Pemkot Malang melakukan uji coba penataan parkir di sepanjang Kayutangan Heritage mulai Senin (23/12).

Parkir kendaraan dilarang di sebelah kanan atau sisi timur dan dialihkan untuk parkir di dua titik, yakni bangunan bekas Bank Mandiri dan lahan bekas DLH.

Untuk melihat kesiapan penggunaan sentra parkir tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang menggelar sidak. Seluruh anggota melihat langsung bangunan yang digunakan sekaligus memantau uji coba parkir persiapan Natal dan Tahun Baru 2025.

Sidak Sentra Parkir Kayutangan Heritage, Komisi C Beri Catatan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, mengatakan, keberadaan kantong parkir sangat dibutuhkan pengunjung. Karena itu ia meminta petugas Dishub harus persuasif agar pelaksanaan uji coba penataan parkir bisa berjalan dengan baik.

“Lebih kepada persuasif ya, tidak boleh ada parkir di sisi kanan jalan, lebih ke sana dulu. Ini karena ini dicoba sampai tanggal 31, supaya masyarakat tahu juga,” jelas Dito di tengah sidak.

Untuk bangunan ex Bank Mandiri diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Sementara ex DLH bisa digunakan 14 mobil dan 400 kendaraan roda dua.

Adanya kantong parkir itu memberi kemudahan bagi pengendara. Apalagi Dishub memberlakukan parkir gratis hingga 28 Desember 2024.

Karena itu, Dito mengajak seluruh petugas yang terlibat agar lebih tegas dalam menegakkan aturan.

“Sehingga kita ingin masyarakat juga tertib, kemudian kita tegas juga dan juga ada rambu di sana, sehingga operasionalnya bisa jalan,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan dalam masa uji coba ini, edukasi juga diberikan kepada juru parkir. Apalagi hal tersebut juga telah disepakati oleh semua pihak. Termasuk pihak juru parkir (jukir) yang biasa beroperasi di kawasan tersebut.

“Maka Juru Parkir dikaitkan juga sudah dikumpulkan bahwa kesepakatannya bahwa sampai nanti sisi kanan itu harus kosong. Sehingga baik masyarakat, Juru Parkir itu bisa komitmen dengan yang sudah disepakati bahwa sisi kanan harus kosong,” kata Dito.

Penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Malang dalam mengelola penataan parkir ke arah yang lebih baik. Apalagi, hal tersebut juga berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari sektor retribusi parkir.

“Kaitannya juga dengan meningkatkan PAD melalui retribusi parkir. Selain itu menjadikan Kayutangan sebagai ikon destinasi unggulan,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait