Permainan Botoh Bikin Praktik Politik Uang Makin Marak di Pilkada Batu 2024

MALANGVOICE– Pergerakan botoh seolah hadir mengiringi di setiap momen pemilu, termasuk Pilkada serentak 2024. Fenomena botoh yang identik dengan praktik perjudian menjadi pangkal terjadinya praktik politik uang dan menggoyang prinsip demokrasi.

Maraknya permainan bursa taruhan di momen Pilkada, membuat para broker politik itu mempropaganda dan memobilisasi massa untuk mengarahkan dukungan ke paslon tertentu.

Fenomena tersebut mengakibatkan maraknya praktik politik uang di Kota Batu. Lantaran banyak botoh-botoh dari luar daerah yang masuk ke Kota Batu. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto. Mereka masuk ke Kota Batu karena ketatnya persaingan Pilkada.

Pemkot Optimistis Target Kunjungan 10 Juta Wisatawan ke Kota Batu Terwujud

“Praktik politik uang di Kota Batu masih sangat tinggi. Apalagi sesuai informasi yang kami dapat, banyak botoh-botoh dari luar kota yang masuk ke Kota Batu,” tutur Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto,

Berbeda dengan daerah-daerah yang hanya punya calon tunggal atau daerah yang persaingannya tidak terlalu ketat. Maka botoh-botoh tidak melirik daerah-daerah tersebut. “Informasi yang kami dapat, botoh-botoh dari daerah Kediri juga masuk ke Kota Batu,” imbuhnya.

Ia mengatakan, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri Bawaslu, Kejari dan Polres berupaya untuk mempersempit ruang gerak botoh. Meski begitu kehadiran para botoh sulit terdeteksi lantaran mereka aktor yang sistematis, rasional dan bergerak massif. Karena faktor itu, para aktor tersebut dapat mengacaukan pilihan masyarakat. Semisal masyarakat sudah memantapkan memilih A namun karena ada politik uang berpindah pilih C, D dan lainnya.

“Kalau di Pemilu Februari lalu yang bisa dijerat hanya tum sukses dan tim kampanye. Namun di Pilkada ini berlaku untuk siapapun. Walaupun dia bukan tim kampanye dan bukan tim pemenangan, kalau dia ketahuan menyebarkan dan membagikan uang, barang atau memberikan janji-janji untuk mempengaruhi pilihan masyarakat maka bisa kena sanksi pidana,” jelas Supriyanto.

Dengan potensi tinggi masalah politik uang tersebut, Supriyanto mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Kota Batu. Baik mereka yang menerima maupun yang memberi dapat dikenakan sanksi pidana pemilu. Karena itu, dia mewanti-wanti masyarakat, jangan mentang-mentang tidak ikut tim dan hanya diminta menyebarkan uang, merekabtetap bisa kena pidana.

“Jadi pada Pilkada ini, pidananya berlaku untuk semua orang. Sedangkan untuk sanksinya, jelas pidana kurungan maksimal 36 bulan,” tegas Supri.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait