MALANGVOICE- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar Simposium Pilkada 2024 bertajuk “Panas-panasan, Uang Bertebaran, Korupsi Siap-siap!” dengan tema “Politik Uang dan Janji Netralitas: Cooling System Siap Redam atau Cuma Penonton.”
Acara yang diadakan di Universitas Trihuana Tunggadewi ini mengundang mahasiswa, pemuda, serta masyarakat Malang Raya untuk bersama-sama mendukung Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.
Simposium ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Malang, Drs. Alie Mulyanto, MM, yang mewakili Pj Wali Kota Malang. Dalam sambutannya, Alie Mulyanto menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya Pilkada 2024.
Pantau Kesiapan Logistik Pilkada Kota Malang 2024, Pj Iwan Beri Bantuan Vitamin ke Petugas
Ia mengingatkan mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang mengedepankan integritas dan menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.
“Mahasiswa tidak hanya sebagai penonton, tetapi harus terlibat aktif dalam menjaga situasi tetap damai dan mengawasi jalannya Pilkada agar tetap bersih dan transparan,” ujar Alie.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat dan menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan.
Selain itu, perwakilan dari Bawaslu Bidang Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Masyarakat, juga menekankan pentingnya mahasiswa sebagai “mata” pengawas yang kritis dalam setiap tahapan Pilkada.
Bawaslu berharap agar mahasiswa dapat terus mengawal dan melaporkan indikasi pelanggaran selama Pilkada berlangsung, demi memastikan integritas pemilu.
BEM Malang Raya juga menyampaikan lima tuntutan utama dalam deklarasi Pilkada Damai 2024, yaitu:
1. Mendukung Pilkada yang Damai – Mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari kekerasan selama Pilkada.
2. Mendorong Pilkada yang Jujur dan Transparan – Menegaskan pentingnya transparansi untuk memastikan hasil Pilkada mencerminkan suara rakyat.
3. Menjunjung Integritas dalam Pilkada – Seruan untuk menjaga proses pemilihan yang bersih dan berwibawa.
4. Menghormati Hasil Pemilihan – Menghimbau semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada sebagai bentuk penghargaan terhadap demokrasi.
5. Partisipasi Aktif Mahasiswa dan Pemuda – Mengajak mahasiswa dan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi politik uang dan menjaga integritas dalam memilih.
Ketua BEM Malang Raya, Gilang Dalu, menekankan deklarasi ini bukan hanya simbolik, tetapi merupakan komitmen mahasiswa untuk mengawal Pilkada dengan penuh integritas.
“Kami tidak ingin menjadi penonton, mahasiswa harus aktif mengawasi dan memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan bebas dari kecurangan,” ujar Gilang.
Acara ini juga menghadirkan tiga pemateri kunci. Pemateri pertama, Abdu Kevin Nada, Presiden Mahasiswa Unisma dan Koordinator Suara Politik dan Demokrasi BEM Malang Raya, menekankan peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam mengawasi Pilkada Kota Malang. Ia mengajak mahasiswa untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan.
Pemateri kedua, Izzudin Fuad Fathony, mantan Komisioner KPU periode 2019-2024, membahas peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif terhadap politik uang. Ia mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, untuk bersama-sama mencegah praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi.
Pemateri ketiga, Ahmad Agus Muin, S.H., seorang advokat dari Neraca Law Office, membahas konsekuensi hukum dari praktik politik uang dan kecurangan dalam Pilkada. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memastikan bahwa proses Pilkada tetap bersih dan bebas dari manipulasi.
Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat peran mahasiswa dan pemuda Kota Malang sebagai pengawas aktif, menjaga kedamaian, serta berperan dalam menjaga integritas Pilkada Kota Malang. BEM Malang Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan transparansi dan integritas, serta menjadi contoh demokrasi yang baik.(der)