MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespon menurunnya minat masyarakat terhadap penggunaan angkutan kota (angkot) dengan meluncurkan program Buy The Service (BTS) untuk para pengemudi angkot di Kota Malang.
Dalam acara Ngobrol Bareng Angkutan Kota (NGANGKUT) yang diadakan di Terminal Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan akan memperbaiki sistem pelayanan angkot melalui BTS.
“Dengan BTS, kita akan memperbaiki sistem pelayanan, meng-upgrade fasilitas serta layanan yang gratis, tepat waktu, nyaman, ber-AC, dan memiliki wi-fi untuk rute-rute yang sering dituju seperti pasar, alun-alun kota, mall, dan sekolah,” kata Wahyu pada Rabu (10/7).
Baca Juga: Sopir Angkot Berharap Kak Fai Bisa Bawa Perubahan Besar Transportasi di Kota Malang
Tanam Kopi Arabica, Masyarakat Desa Bulukerto Jadikan Kawasan Hutan sebagai Lahan Produktif
Wahyu menambahkan selain penerapan sistem BTS, Pemkot juga akan mengupayakan usulan pengemudi untuk menjadikan terminal dan pasar Madyopuro sebagai tempat wisata, mengingat letak strategisnya yang berdekatan dengan exit tol Kota Malang.
“Namun, untuk menjadi tempat wisata tentu butuh proses. Nanti akan kita bicarakan dengan arsiteknya untuk tata letaknya, agar terminal dan pasar wisata bisa menjadi satu kesatuan,” ujarnya.
“Lebih potensial di sini karena jika ingin ke Bromo pasti akan lewat sini. UMKM-UMKM di Kota Malang akan kita himpun untuk dijadikan satu di pasar wisata yang akan datang,” lanjut Wahyu.
Kepala Dinas (Kadis) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan untuk membantu pengemudi angkot menghadapi perkembangan teknologi, Pemkot akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan BTS.
“Perubahan teknologi semakin dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat membutuhkan sesuatu yang lebih mudah, murah, dan cepat. Angkot ini bersifat konvensional dan semua biaya operasional ditanggung sendiri,” ujar Widjaja.
Widjaja juga menyampaikan konsep BTS, pemerintah membeli layanan dan semua operasional dilakukan pemerintah, bertujuan untuk mewujudkan keluhan pengemudi angkot.
“Yang tadinya pengemudi mandiri, sekarang pemerintah akan membeli layanannya. Konsepnya adalah mengarahkan masyarakat yang menggunakan transportasi online maupun pribadi untuk menggunakan transportasi publik,” pungkas Widjaja.(MG1/der)