Dana Hibah Pilkada KPU Kabupaten Malang Segera Cair, Kurang Rp60 Miliar

MALANGVOICE- KPU Kabupaten Malang dapat nota perjanjian hibah daerah capai Rp101 miliar untuk Pilkada 2024.

Nantinya penyaluran anggaran kni akan dilakukan secara bertahap melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang digulirkan mulai tahun lalu. Anggaran diperkirakan akan cair lima bulan sebelum penyelenggaraan pilkada yang diperkirakan digelar pada akhir November. 

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika mengatakan, Pemkab Malang memberikan bantuan dana sebesar Rp101,94 miliar. Pemkab telah mencapai kesepakatan bersama dengan KPU untuk kebutuhan anggaran Pilkada 2024.

“Ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk kelancaran proses demokrasi pilkada nanti,” katanya. 

Baca Juga: PJT I Kantongi Izin Legal Opinion, Proyek WTP SPAM Bango Dilanjutkan

Penataan PKL, RSSA Siapkan Relokasi untuk Pedagang

Menurutnya, proses pencarian bakal dilakukan dalam dua tahun anggaran. Yaitu anggaran yang sudah dicairkan di tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen untuk kebutuhan Pemilu. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua akan diberikan pada tahun 2024. Pemkab Malang menyisakan anggaran pemilu 60 persen atau sekitar Rp60 miliar.

“Minggu-minggu ini, Insya Allah 1 Juli 2024 sudah selesai, kita masih menunggu Surat Keputusannya (SK),” kata Dika

Ia menambahkan, dana yang dialokasikan dari APBD 2023 tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan awal pilkada 2024 yang diperkirakan mulai bergulir di triwulan akhir 2023. ”Sudah disiapkan anggaran tersebut untuk penyelenggaraan Pilkada sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Penyediaan alokasi anggaran itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD. “Pencairannya dari rekening milik pemerintah yakni Bank Jatim nanti akan kami pindah ke bank BTN yaitu milik ki (KPU Kabupaten Malang),” ungkapnya.

Anggaran ini digunakan untuk seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilbup Kabupaten Malang 2024. Antara lain untuk honor badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatn (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pihak keamanan pemilu.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait