MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten Malang mulai susun rencana kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang dalam 20 tahun ke depan. Rencana ini sudah mulai dibahas legislatif dan eksekutif untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Tujuan program jangka panjang ini adalah untuk mewujudkan transformasi ekonomi, sosial dan pembangunan di Kabupaten Malang. Penataan ruang dalam RPJPD mencantumkan arah kebijakan pembangunan dengan dukungan penetapan kawasan prioritas serta infrastruktur kewilayahan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, perencanaan jangka panjang ini dirancang untuk 20 tahun ke depan. Atau untuk menyongosong Indonesia emas di tahun 2045, tepat 1 abad umur Bangsa Indonesia. Rencana ini menjadi pembahasan dalam rapat paripurna bersama Pemkab Malang.
Baca Juga: Arema Perkenalkan Juru Taktik Asal Brazil, Joel Cornelli
76 Ribu Warga Kabupaten Malang Dicoklit di Hari Pertama
Perencanaan ini sudah selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Timur dan RPJMD Nasional. ”Jadi RPJDMD ini sudah selaras dengan dua dokumen yang menjadi acuan,” kata Darmadi.
Darmadi menerangkan, walau rencana ini untuk jangkap panjang, 20 tahun. Dalam rencana tersebut masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi dan belum tercapai. Hingga masih membutuhkan beberapa kali revisi.
”Nanti akan ada revisi, karena RPJMD ini bisa dilakukan perubahan di tengah jalan kapan saja. Ketika ada hal yang kurang relevan,” tambahnya.
Nantinya akan ada sebanyak 37 indikator kinerja yang diambil dan digunakan dalam 20 tahun ke depan. Kini Pemkab Malang masih harus melakukan penyelarasan beberapa indicator dan penentuan target.(der)