Pj Wali Kota Malang Cek Kondisi TPA Supit Urang Setelah Diresmikan Presiden Jokowi

MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau pengembangan TPA Supit Urang, Selasa (27/2). Kunjungannya untuk melihat sejauh mana kapastias Supit Urang apalagi setelah setelah diresmikan Presiden Joko Widodo.

Wahyu didampingi Kadin DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengecek beberapa titik di Supit Urang.

“Jadi hari ini saya melihat kita prediksi sejauh mana, karena timbunan sampah selalu naik seiring jumlah penduduk dan banyaknya orang yang datang ke Kota Malang,” kata Wahyu.

Baca Juga: Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Internasional

Gandeng Musisi Lokal dan Anak Muda, Waroeng Rilis Album Compilation #1

Menurut Wahyu, saat ini kapasitas TPA Supit Urang ada kurang lebih 5 hektare dan sudah terisi 1,25 hektare. Dengan keterisian itu Wahyu juga ingin mengecek sampai seberapa lama TPA Supit Urang bisa bertahan.

Untuk itu, Wahyu mengatakan bahwa tugasnya adalah memastikan ekosistem yang ada di TPA Supit Urang dapat menjadi percontohan dan minim dampak terhadap masyarakat di sekitar.

“Nah ini rangkaiannya, jadi memang saya ingin memastikan betul bagaimana pesan Bapak Presiden dapat dijalankan. Disini sistem kan sudah modern, jadi saya ingin mengamati bagaimana dampaknya bagi masyarakat dan agar bisa jadi percontohan karena banyak yang ingin bekerjasama dan melakukan studi ke TPA ini,” jelasnya.

“Lha ini kalau sampai 5 tahun sampai sejauh mana. Kemudian saya melihat dampak proses penumpukan sanitary landfill selama ini,” imbuh Wahyu.

Sementara itu Kepala Dinas DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan instruksi Presiden Joko Widodo tentang pengelolaan sampah sudah dijalan dengan baik. Meskipun demikian, pengawasan harus dilakukan melalui sistem agar kondisi penampungan TPA bisa berumur panjang.

“Sanitary landfill kurun waktu durasi (umur) semakin pendek, beliau meninjau sampai bagaimana kondisi di sanitary landfill, sambil ngecek sistem yang kami lakukan kemaren. Jadi sistem identifikasi sampah, lebih ke arah penertiban khususnya ke arah pembuangan sampah, pengelolaan sampah maupun retribusi yang dilakukan agar maksimal,” jelasnya.

Diketahui saat ini DLH Kota Malang membuat sistem buka tutup di TPA Supit Urang. Kendaraan yang masuk harus berstiker khusus dan dibatasi mulai pukul 6 pagi sampai 4 sore.

“Rate sampah semakin hari semakin naik, dulu 600 ton sekarang 700 ton per hari, dengan adanya sistemisasi banyaknya masuk ke Kota Malang, banyak warga kerja itu kan berikan kontribusi sampah tidak kecil, apalagi trennya naik, kalau tidak siap bagaimana pengelolaan dan mengatasi masalah sampah bisa jadi tidak sampai 7 tahun karena timer berjalan,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait