MCP KPK Pantau Proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu Malang

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang. Rencananya Alun-alun Tugu itu akan dibongkar dengan dana APBD Rp6,9 miliar.

Proyek ini masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP adalah suatu program pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK. Dalam hal ini KPK menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring berkaitan dengan pencegahan korupsi.

Dari pantauan KPK, ada penyesuaian anggaran yang diturunkan menjadi Rp6,6 miliar. Review anggaran dilakukan KPK melalui penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Sutiaji Perkenalkan Langsung Produk Unggulan UMKM ke Tiongkok

Dirjen HAM Apresiasi Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, membenarkan adanya perubahan anggaran setelah melalui pemantauan dari KPK.

“Benar ada penyesuaian anggaran revitalisasi menjadi Rp6,6 miliar,” katanya.

Dengan adanya penyesuian harga ini kata Rahman, pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang menjadi sedikit molor. Awalnya, proses revitalisasi akan dimulai pada Maret 2023 lalu, namun sampai Juni 2023 ini masih belum dikerjakan.

Pemkot Malang juga akan menyesuaikan pelaksanaan revitalisasi sesuai hasil MCP KPK.

“Kami akan sesuaikan berdasar hasil review KPK,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait