SKP Perumda Tirta Kanjuruhan Tahun 2023 Mengalami Peningkatan 90,63

MALANGVOICE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menggelar focus group discussion (FGD), Sabtu (20/5).

Acara ini menggandeng lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Merdeka (Unmer) Malang untuk memaparkan hasil survey kepuasan pelanggan (SKP).

Dalam paparan di SKP tahun 2023, Perumda Tirta Kanjuruhan mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 lalu Perumda Tirta Kanjuruhan memperoleh nilai SKP nilai 90,19, dan tahun 2023 ini mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 90,63.

Baca juga:
Kober Mie Buka Outlet Baru di Sulfat, Usung Konsep Premium Satu-satunya di Jatim

Lelang Pekerjaan Proyek Alun-Alun Tugu Kota Malang Disanggah, Pokja Menjawab

Lelang Pekerjaan Proyek Alun-Alun Tugu Disanggah, Ini Kata DLH Kota Malang

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi mengatakan, selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021, Indeks SKP Perumda Tirta Kanjuruhan terus mengalami peningkatan, untuk tahun 2021 lalu, Perumda Tirta Kanjuruhan mendapatkan kategori baik dengan nilai 86,01, selanjutnya di tahun 2022 meningkat dengan nilai 90,19 dan berlanjut di tahun 2023 dengan nilai 90,63.

“Kami berharap bisa meningkat terus, kami inginnya yang terbaik, jadi kami tetap walaupun hasil SKP sudah 90, kami ingin terus memperbaiki, saya yakin masih ada kekurangan kelancaran. Makanya ada rekomendasi dari LPPM tadi yang akan kami laksanankan,” ucapnya, saat ditemui awak media disela-sela FGD, yang digelar di Fakultas Teknik Unmer Malang, Sabtu (20/5).

Menurut Syamsul, SKP tersebut memang dinilai perlu untuk dilakukan setiap tahun. Tujuannya, untuk melihat sejauh mana pelayanan Perumda Tirta Kanjuruhan kepada pelanggannya. Dan juga dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan dalam memberikan layanan.

“Jadi survey itu memang salah satunya memang untuk mengetes pelayanan, kedua untuk mengerti kekurangan kita. Tujuannya untuk menentukan hasil prioritas. Karena berdasarkan aturan yg ada kalau kami bisa mengetahui jekurangan akan bisa diperbaiki,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Syamsul, SKP tersebut juga dijadikan sebagai salah satu indikator dalam menentukan investasi. Sehingga, jika nantinya kebutuhan atau kekurangan sudah dapat terpetakan, arah perbaikan yang direncanakan bisa lebih jelas dan tepat sasaran.

“Ketiga, tujuan dari SKP adalah untuk menentukan investasi, jadi kemana pelayanan yang dinilai kurang maksimal, sehingga bisa melakukan penganggaran yang tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Syamsul menjelaskan, dalam setiap tahunnya, Perumda Tirta Kanjuruhan selalu melakukan LPPM yang melibatkan pihak perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya, Perumda Tirta Kanjuruhan juga telah melibatkan Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Malang (Unisma).

“Kenapa kita melibatkan perguruan tinggi, agar hasilnya agar bisa lebih diakui oleh publik,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait