MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menambah jam operasional di setiap Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo mengatakan, rencana penambahan jam operasional ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Rencana perpanjangan waktu pelayanan kesehatan Puskesmas untuk umum, saat ini masih dalam pembahasan,” ucapnya, saat ditemui di Koramil 0818/ 07 Pakisaji, Rabu (3/5).
Manajemen Malang Plaza Sebut Kebakaran Merupakan Force Majeure
Lintas OPD Dilibatkan Atasi Penurunan Kasus Stunting di Kota Batu
Menurut Wijanto, saat ini jam pelayanan di setiap Puskesmas itu tutupnya pukul 16.00, kemudian ditambah sekitar tiga jam, yaitu hingga pukul 19.00.
“Jadi penambahannya itu tiga jam, tujuannya agar orang yang pulang kerja bisa berobat di Puskesmas,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Wijanto, perpanjangan itu dilakukan karena penggunaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ketenagakerjaan dapat meningkat, karena pesertanya itu mulai ASN, Polri, TNI, Jamkesmas, Jamkesda, Jamsostek hingga masyarakat umum.
“Kalau Puskesmas dapat buka lebih lama, maka masyarakat yang dilayani memiliki waktu yang lebih banyak. Maka, penambahan jam kerja itu juga bisa digunakan untuk meningkatkan pendapatan para tenaga kesehatan (Nakes), melalui premi BPJS itu,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Malang saat ini memiliki 39 puskesmas yang tersebar di 33 Kecamatan dan akan melayani warga di 378 desa , dan 12 kelurahan.(der)