MALANGVOICE – Kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024 diperkirakan membengkak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebagai penyelenggara Pilkada memprediksi kebutuhan mencapai Rp150 miliar.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, kenaikan tersebut dipicu inflasi dan kebutuhan honor pegawai.
“Kita berhitung pada inflasi, penambahan honor pasti ada penambahan anggaran. Tapi untuk Pemilu 2024 kita menerima berapapun dari APBN. Namun kalau Pilkada masih akan kami bahas dengan TAPD Pemkab Malang,” ucap pria yang akrab disapa Dika usai acara media gathering, Selasa (8/11).
Baca juga:
Bakso Bakar D77 Kaya Bumbu Rempah, Kane Lop!
Pelanggan Perumda Tugu Tirta Kota Malang Keluhkan Distribusi Air Tak Lancar
Bulan November Meriah, Kota Batu Dibanjiri Beragam Event Perayaan
Dika menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut masih sebatas estimasi sebab tak selalu habis. Selalu ada sisa anggaran.
“Berkaca dari kebutuhan sebelumnya, ada kenaikan di Pilkada 2024 nanti. Kemarin (Pilkada 2020) kami mengajukan dana Rp85 miliar. Meskipun ada silpa Rp11 miliar sekian. Semoga nanti tidak lebih dari Rp150 miliar,” jelasnya.
KPU Kabupaten Malang juga akan membahas kebutuhan anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya penyelanggaraan pemilihan Bupati bersamaan dengan pemilihan Gubernur. Sehingga ada pembagian anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(end)