MALANGVOICE – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu rencananya akan dioperasikan pada Oktober mendatang. Tempatnya berada di lantai II Gedung B Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Gedung yang digunakan merupakan eks Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saat ini, kedua gedung itu masih dalam tahap perombakan yang nantinya akan digunakan untuk melayani 130 jenis layanan.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, saat tahap awal beroperasi, MPP akan menyediakan 21 jenis pelayanan publik. Selanjutnya akan ditambah jenis-jenis pelayanan dari berbagai instansi pemerintah. Mulai dari beberapa OPD Pemkot Batu, Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan.
Baca juga : Pembangunan MPP Kota Batu Dimulai Tahun Ini
“MPP dihadirkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Nantinya jenis pelayanannya terus ditambah untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat Kota Batu,” papar dia.
Dewanti berharap, ketika MPP Kota Batu sudah beroperasi, semua aspek yang ada di dalamnya bisa berjalan maksimal. Sehingga tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat bisa tercapai. Sekaligus juga menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang sama sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.
“Ketika MPP sudah beroperasi dan melayani masyarakat. Proses pelayanan akan lebih cepat dan praktis. Sebab sudah tidak perlu lagi pergi ke beberapa tempat. Selain praktis ini juga bisa menghemat waktu dan anggaran,” tuturnya.
Baca juga : Pemkot Batu Gelontorkan Rp194 Juta Bangun Jembatan MPP
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Muji Dwi Leksono menambahkan, proses pengerjaan MPP dipastikan rampung tahun ini. Tepatnya pada bulan Oktober 2022.
“Saat ini untuk pembangunan jembatan akses masuk ke MPP sudah selesai. Kemudian bakal dilanjutkan pembuatan gerai pelayanan,” kata Muji.
Dia menjabarkan, untuk pelayanan yang ada di dalam MPP nantinya bakal ada DPMPTSP, Dispendukcapil dan Dispenda. Selain itu juga ada pelayanan dari pihak lain seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Juga ada pelayanan dari pihak kepolisian berupa Samsat, Kejaksaan Negeri Batu, Kementerian Agama, PLN dan Perumdam Among Tirto.
Baca juga : Pemkot Batu Gelontorkan Rp194 Juta Bangun Jembatan MPP
“Selain itu juga bakal dilengkapi sejumlah fasilitas lain. Contohnya seperti tempat bermain anak, ruang laktasi, fasilitas bagi disabilitas, ATM Center, meeting room, pojok baca dan toilet,” ujar Muji.
Setelah penyiapan sarpras dan SDM benar-benar selesai. Selanjutnya Pemkot akan melalukan MoU dan penandatanganan PKS dengan 23 instansi di luar Pemkot Batu dalam penggunaan MPP.
Perlu diketahui pembangunan MPP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. Serta mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang MPP.
Lebih lanjut, untuk memenuhi kebutuhan interior di dalam MPP. Pihaknya telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 194 juta. Dia mencontohkan, interior yang akan di siapkan di MPP itu seperti tenant-tenant untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.(der)