MALANGVOICE – Sejak awal tahun 2022 hingga Senin (7/3) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak terkumpul sebanyak Rp77,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan pada triwulan pertama pihaknya menargetkan PAD tercapai Rp106 miliar.
“Triwulan satu kami targetkan Rp106 miliar. Per Senin (7/3) sudah tercapai Rp77,6 miliar, sehingga kurang sekitar Rp28,9 miliar untuk mencapai target triwulan pertama,” ujarnya, Kamis (10/3).
Pengumpulan PAD tersebut didapat dari sembilan jenis pajak meliputi, pajak Hotel, Restoran, Reklame, Parkir, Hiburan, Penerangan Jalan, Air Tanah, PBB dan BPHTB.
Menurut Handi dari capaian PAD sampai Rp 77,6 miliar itu terbanyak didongkrak dari pajak BPHTB sebanyak Rp 27,2 miliar dan terendah berasal dari pajak air tanah dan hiburan.
“Pajak air tanah itu Rp 160 juta, rendah karena tarifnya memang murah. Sementara untuk pajak hiburan Rp 1,2 miliar, karena kondisi masih PPKM jadi hiburan terbatas,” terangnya.
Perlu diketahui total target PAD sektor pajak tahun 2022 di Kota Malang sebesar Rp 606 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 462 miliar.(der)