MALANGVOICE – Harga minyak goreng di pasar tradisional Kota Malang belum selaras satu harga Rp14 ribu perliter.
Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Sailendra.
Ia menyampaikan hanya toko ritel modern yang sudah menerapkan harga Rp 14 ribu perliter. Sedangkan di pasar tradisional harga minyak masih lebih tinggi.
Menurut prediksi dari Sailendra, harga minyak goreng di pasar tradisional akan selaras pada akhir bulan Februari tahun 2022.
Namun, karena itu hanya prediksi, pihak Diskopindag Kota Malang telah menyiapkan langkah alternatif dengan menggelar operasi Minyak Goreng.
“Operasi minyak goreng itu nanti akan menyasar di tiap kelurahan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Ahad (20/2).
Terkait mekanisme operasi minyak goreng secara detail saat ini masih dalam pembahasan pihak Diskopindag Kota Malang.
Menurut Sailendra dipastikan operasi minyak goreng di kelurahan itu akan ditujukan untuk warga yang benar-benar membutuhkan saja.
“Kami saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan Kecamatan terkait operasi minyak goreng tersebut,” terangnya.
Dari perhitungan Sailendra, ada sebanyak 250 Kartu Keluarga (KK) di Kota Malang, sehingga kemungkinan minimal minyak goreng yang dibutuhkan sekitar 250 ribu liter.(der)