MALANGVOICE – Dinas Sosial Kota Batu mengalokasikan Rp 3 miliar untuk program perlindungan dan jaminan sosial. Anggaran itu ditujukan kepada mereka masyarakat pra sejahtera dan kelompok organisasi.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan beberapa sub program. Antara lain, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan sosial tunai (BST) di lima kelurahan, kelompok usaha ekonomi produktif, penyandang disabilitas, anak yatim, lansia, veteran janda veteran, PBI-JKN BPJS Kesehatan dan hibah.
“Mengacu pada UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan UU nomor 13 tahun 2011 tentang fakir miskin, program bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedek sapaan akrabnya.
Untuk program RTLH, ia merinci ada 201 rumah yang tersentuh program ini di tahun 2022. Total anggarannya senilai Rp 6 miliar. Masing-masing penerima program RTLH mendapatkan bantuan senilai Rp 30 juta.
“Lalu bantuan penyandang disabilitas totalnya Rp 1,2 miliar yang dibagikan pada 211 penyandang disabilitas. Per bulannya masing-masing mendapat Rp 500 ribu,” imbuh mantan Sekretaris Dishub itu.
Bantuan senilai Rp 500 ribu per bulan juga akan diberikan kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terinfeksi Covid-19. Terhitung ada sebanyak 135 anak yatim piatu yang masuk sebagai penerima bantuan itu.
“Kemudian untuk BST di lima kelurahan akan ada 728 orang yang mendapat bantuan secara tunai. Anggaran itu sebesar Rp 218.400.000. Jadi per orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan,” ujar diam
Begitu juga bagi veteran maupun janda veteran di Kota Batu sebanyak 133 orang. Mereka juga akan mendapat bantuan sekitar Rp 330 ribu setiap bulan sehingga memiki total anggaran Rp 532 juta.
Selain itu, sebanyak 30 kelompok Kube Dinsos mendapat bantuan pula, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Untuk 3197 PBI-JKN BPJS Kesehatan. juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 322.257.600. Berikutnya lansia kurang mampu ada 48 orang, yang setiap bulannya akan mendapat bantuan sekitar Rp 450 ribu. Totalnya dinggarkan sebesar Rp 268.800.000.
“Ditambah hibah kepada DHC ’45, LVRI, PWRI, PEPABRI yang masing-masing mendapatkan Rp 20 juta. Lalu untuk LKS atau LKSA sebanyak 14 lembaga kami beri bantuan sebesar Rp750 juta. Terakhir, K3S selama 1 tahun kami beri bantuan sebesar Rp 50 juta,” pungkasnya.(der)