MALANGVOICE – Pemkot Batu tak main-main dalam pembuatan mal pelayanan publik (MPP) itu. Karena pada 17 Desember 2021 lalu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sudah melakukan studi tiru di MPP milik Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
“MPP yang ada di Kabupaten Badung akan diadopsi di Kota Batu. MPP itu didirikan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujar Dewanti.
Sesuai rencana, MPP di Kota Batu akan berada di lantai 2 gedung B Balai Kota Among Tani Kota Batu. Tempat tersebut saat ini masih digunakan sebagai kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Sebab itu, kedua kantor OPD tersebut saat ini harus mulai berkemas karena pembangunan akan segera dilakukan pada bulan Januari ini. Sehingga target selesai pembangunan bulan Maret mendatang bisa terealisasi. Sedangkan untuk OPD yang saat ini berkantor di tempat tersebut akan dicarikan tempat lain.
“Untuk pembuatan MPP tersebut akan kami desain sebaik mungkin. Akan ada jembatan penghubung juga, sehingga meski letaknya di lantai dua, tampak seperti di lantai satu,” katanya.
Keberadaan MPP di Kota Batu dirasa sangat penting. Untuk keperluan penunjang masih menunggu pencarian dana dari Pemprov Jatim, sedangkan dana yang dimiliki saat ini di Bagian Umum sebesar Rp 198 juta hanya untuk kebutuhan interiornya saja.
Kepala DPMPTSP-TK Kota Batu, Muji Leksono menyampaikan, salah satu fungsi pembangunan MPP di Kota Batu guna memudahkan investasi di Kota Batu. Pada tahun ini pihaknya memastikan MPP itu akan berdiri.
“MPP itu nantinya akan berfungsi untuk memaksimalkan pelayanan kami. Pada tahun pertama rencananya kami akan mendirikan MPP untuk DPMPTSP-TK, Bapenda dan Dispendukcapil. Kemudian tahun berikutnya diikuti unsur dari luar seperti imigrasi, kepolisian, hingga perbankan,” sebut dia.
Sebelum memilih tempat di gedung B Balai Kota Among Tani, ada empat tempat yang diajukan untuk pembangunan MPP tersebut. Yakni gedung Ganesha, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Balai Kota Amog Tani dan kantor KONI Batu.
Kabag Organisasi Setda Kota Batu Andhang Budhy Harsa menuturkan, studi tiru di Kabupaten Badung sesuai dengan arahan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB. Menurutnya keberadaan MPP sangat penting. Pasalnya saat ini di Kota Batu sudah ada 130 pelayanan.
“130 pelayanan itu mulai dari DPMPTSP-TK baik itu perizinan dan non perizinan dan sebagainya. Lalu instansi pelayanan publik diluar Pemkot Batu yang saat ini sudah ada sekitar 18 instansi. Mulai dari pelayanan Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan dan masih banyak lagi,” tandasnya.(der)