Kejari Kabupaten Malang Siap Tangani Temuan BPK tentang Ketidaksesuaian Anggaran Bansos

Ilustrasi Korupsi

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, akhirnya tanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021.

Temuan BPK itu tentang bantuan sosial (Bansos) dari BTT di BPBD Pemprov Jatim bagi masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami (Kejari) siap memproses kasus itu jika semua berkas lengkap,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pisus) Kejari Kabupaten Malang, Agus Hariyono, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/9).

Agus menjelaskan, dalam perkara tersebut, pihak Kejari telah meminta keterangan beberapa orang, baik itu dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, maupun pihak swasta.

“Kapan hari itu teman-teman intel (Seksi Intelijen) Kejari telah melakukan klarifikasi tentang permasalahan itu. Beberapa orang telah dimintai keterangan,” jelasnya.

Adapun jumlah orang yang dimintai keterangan, Agus mengaku tidak mengetahuinya. Meski demikian Kejari Kabupaten Malang mengakui telah melakukan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut.

“Saya gak paham, yang ngerti itu Mas Suwaskito (Kasi Intelijen), tapi kapan hari itu memang ada agenda itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Suwaskito Wibowo, ketika dikonfirmasi tentang klarifikasi tersebut belum bisa memberikan keterangan pasti, hingga berita ini diunggah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mvoice, Kejari Kepanjen telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang yang tersangkut dalam permasalahan tersebut.(end)