Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Merjosari di Kota Malang, Ini Penjelasan Polisi

MALANGVOICE – Detasemen Khusus (Densus) 88 Senin (16/8) mengamankan dua orang terduga teroris yang ada di wilayah Merjosari, Kota Malang.

Kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri), Ca (41) dan L (38) yang tinggal di Jalan Joyo Utomo No.506, RT.4, RW.4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

“Benar, Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang. Kami (Polda Jatim) memberikan dukungan (back up) dalam operasi itu,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi awak media, Senin (16/8).

Baca juga: Pasutri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Daaerah Merjosari Kota Malang

Menurut Gatot, setelah operasi penangkapan tersebut, hingga saat ini masih belum menerima informasi secara detail.

“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Jadi untuk data lengkapnya kami belum tahu,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto hingga saat ini juga masih belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan salah seorang terduga teroris tersebut.

“Penangkapan terduga teroris itu saat ini masih dalam pengembangan Densus 88,” tandasnya.

Densus 88 Senin (16/8) tadi memang melakukan penangkapan Pasutri C dan L terduga teroris dengan cermat dan tanpa menimbulkan keributan.

Awalnya C ditangkap sepulang dari shalat dhuhur di mushola dekat rumahnya. Selanjutnya Densus 88 menangkap istri C, L di rumah kontrakan.

Dari hasil penggeledelahan, Densus 88 berhasil membawa barang bukti beberapa buku dan dua laptop sebanyak enam tas kresek.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait