Pasutri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Merjosari Kota Malang

Toko aksesoris di Kota Malang yang yang telah digeledah densus 88, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pasangan suami istri (Pasutri) terduga teroris diamankan Densus 88 di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Awalnya anggota Densus 88 mengamankan sang suami, CA (41) sekitar pukul 12.30. Salah satu tetangga CA sekaligus saksi, Mohammad Adit (35) menjelaskan penangkapan dilakukan saat CA selesai menjalankan shalat Dzuhur di musala dekat rumahnya.

“Ada sekitar 6-8 orang berpakaian biasa naik mobil Inova nangkap CA,” terangnya Senin (16/8).

Setelah penangkapan CA, petugas bergegas menuju toko aksesoris sekaligus rumah kontrakan terduga. Di sana petugas kembali melakukan penangkapan terhadap istri CA berinisial L.

“Habis istrinya ditangkap, petugas melakukan pengeledahan di rumahnya CA, kemudian membawa enam kresek. Saya gak tau isinya apa aja,” ujar Adit.

Terpisah, Ketua RT 04,RW 04 Hariono menyampaikan dari hasil pengeledahan Densus 88, ada beberapa barang seperti buku tentang keagamaan dan dua laptop milik CA dan L yang disita.

“Banyak mas barang yang diambil tadi. Ada tanda pengenal, buku-buku tentang keagamaan sama dua laptop,” tuturnya.

Hariono sendiri mengaku kaget dengan kejadian tersebut. CA yang tinggal bersama Istri dan lima anaknya itu dikenal terbuka dan memiliki rekam jejak cukup baik di mata warga sekitar.

“Ya kaget sih. Selama dia kontrak 7 tahun di situ gak pernah punya masalah sama warga. Dia selalu memberikan bantuan kepada warga seperti sembako dan lain-lain,” kata dia.

Keseharian CA selain menjaga toko aksesoris miliknya juga aktif melakukan penggalangan dana dengan cara menyebarkan kotak amal di sejumlah toko.

“Iya di toko-toko yang ada itu ditaruh kotak amal. Katanya untuk membantu orang-orang yang kekurangan,” terangnya.(end)