MALANGVOICE – Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang mengecek kesiapan beberapa tempat yang rencananya akan digunakan sebagai safe house bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (10/7).
Pengecekan tersebut dilakukan karena Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur ICU di Rumah Sakit (RS) yang ada di Kabupaten Malang sudah penuh akibat lonjakan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Untuk Safe house itu, kami menggunakan gedung sekolah yang kosong. Itu sebagai alternatif, jalan keluar karena Rumah Sakit penuh,” ucap Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, Jumat (10/7).
Didik menjelaskan, saat ini situasi Covid-19 di Kabupaten Malang sudah cukup gawat. Terjadi ledakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, yang mengakibatkan antrean panjang di hampir semua rumah sakit di Malang Raya.
“Terjadi situasi kegawatdaruratan sehingga terjadi ledakan luar biasa, karena virus memang ada di sekitar kita. Maka saran kami kepada warga agar ikuti petunjuk pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Tingginya Pasien Covid19, Forkopimda Kabupaten Malang Minta Setiap Kecamatan Miliki Safe House
Untuk itu, lanjut Didik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah menambah safe house di tingkat kecamatan. Dengan demikian warga yang memiliki keluhan gejala mirip Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di lokasi itu dengan dipantau tenaga kesehatan.
“Sekarang ini kita tengah inventarisasi sekolah yang berdekatan dengan Puskesmas atau rumah sakit untuk dijadikan safe house. Harapannya warga yang memiliki keluhan bisa dikumpulkan dan konsentrasi pengawasan serta dilakukan monitoring dan evaluasi perkembangan pasien, bisa terkonsentrasi pada satu titik,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dsndim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra mengatakan, peninjauan persiapan safe house ini dilakukan untuk melihat persiapan petugas agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Hari ini (Sabtu 10/7) kami mengecek kesiapsiagaan anggota, serta memantau kegiatan di lokasi isolasi di beberapa kecamatan, seperti di Poncokusumo, Jabung, Bululawang, Kepanjen,” ucapnya.
Yusub berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Minimal 5M wajib dilakukan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas, demi kepentingan dan keselamatan bersama,” pesannya.(end)