MALANGVOICE – Kasus covid-19 terus melonjak tajam. Hal itu berdampak pada Safe House dan Rumah Sakit (RS) Lapangan yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan di Kota Malang, penuh.
Bagi pasien Covid-19 yang tidak tertampung fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu, kini terpaksa untuk menjalankan isolasi mandiri (isoman) dirumah masing-masing.
Melihat hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika merasa sangat perihatin.
“Kita coba lempar bola seperti ini supaya cepat penanganan untuk safe house. Karena isolasi mandiri itu nanti akan jadi berat. rata-rata orang bingung obatnya apa, terus ngecek oksigennya gimana nanti kesulitan. Apalagi varian baru itu serangannya cepet sekali,” ujarnya, Jumat (9/7).
Oleh karena itu, pihaknya telah menginisiasi supaya Gedung DPRD Kota Malang bisa digunakan sebagai Safe House tambahan, bagi pasien covid-19 bergejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Jika memang dibutuhkan Pemkot Malang, maka kita dewan mempersilahkan gedung DPRD digunakan, kita nanti WFH (Work Form Home) aja semua,” tuturnya.
Meski begitu, terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk perawatan, jika gedung DPRD jadi digunakan sebagai safe house akan dilimpahkan kepada Pemkot Malang.
“Dengan catatan kita serahkan ke Pemkot untuk pengolahannya, seperti tenaga medisnya, bed dan lain-lain kita kembalikan ke Pemkot Malang. Karena dewan tidak memiliki pengetahuan teknis untuk itu,” Kata dia.
Sedangkan untuk realisasinya, pihak legislatif masih menunggu keputusan dari Pemkot Malang sebagai eksekutif.
“Keinginan dewan itu untuk penanganan covid-19 biar bisa lebih cepat. Tapi kan kita bukan eksekutor,” kata dia.
Inisiasi penggunaan gedung DPRD Kota Malang sebagai Safe House tersebut, sebelumnya juga telah dikomunikasikan kepada Pemkot Malang. “Sudah disampaikan kepada Pak Wali,” tandasnya.(der)