MALANGVOICE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang pastikan penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Malang karena adanya larangan mudik bakal berakhir pada Selasa (1/6) besok.
“Hari ini (Senin 31/5) hari terakhir, hari Selasa besok kami (Polres Malang, red) akan meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, saat dihubungi MVoice, Senin (31/5).
Menurut Agung, dengan berakhirnya masa pengetatan itu, pos-pos pelayanan dan pos-pos lainnya yang didirikan akan dibongkar.
“Iya sudah selesai. Kalau sudah berakhir ya sudah tidak ada penjagaan lagi, setelah itu (Selasa 1/6 besok) pos pelayanan dan pos lainya akan kami bongkar,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Agung, meski masa penyekatan dan pengetatan berakhir, Polres Malang akan melakukan sosialisasi tantang penerapan protokol kesehatan di setiap tempat yang biasanya menjadi titik keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Malang, agar dapat mencegah adanya penyebaran covid-19.
“Tetap ada cara lain untuk mencegah penyebaran Civid-19. Kita akan lakukan sosialisasi secara rutin ke Sekolah, kantor, atau tempat berkumpul lainya,” terangnya.
Hal itu, tambah Agung, dilakukan agar warga selalu mengedepankan protokol Kesehatan supaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 meski warga luar daerah sudah leluasa masuk ke Kabupaten Malang.
“Pandemi belum berakhir, sehingga aturan untuk menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tukasnya.(der)