MALANGVOICE – Satpol PP Kota Malang bersama instansi terkait melakukan razia Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) di seputaran pusat Kota Malang pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan SatpolPP Kota Malang, Antonio Viera menyampaikan, dari razia itu mengamankan 18 orang anjal dan gepeng yang berada di Jalan Sutan Syahrir.
“Operasi tadi malam di Jalan Sutan Syahrir di Jagalan itu, jumlahnya 18 orang. Itu anjal dan gepeng semua,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Ahad (9/5).
Sebelum melakukan operasi ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga terkait anjal dan gepeng yang jumlahnya semakin banyak, apalagi setiap malam hari seringkali tidur di trotoar Jalan Sutan Syahrir.
“Siang dapatnya sedikit. Sehingga ada laporan dari warga yang di situ, terutama pemilik toko, kalau di sini malam hari banyak (anjal dan gepeng). Akhirnya tadi malam kita coba (ke sana) dan memang banyak (anjal dan gepeng),” tuturnya.
Lebih lanjut, Antonio mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan mayoritas anjal dan gepeng ini kebanyakan berasal dari luar daerah. “Itu ada yang dari luar. Tapi kita belum cek lebih dalam satu persatu secara detail,” kata dia.
Saat proses pengamanan belasan anjal dan gepeng ini berjalan lancar. Tidak ada tindakan perlawanan yang dilakukan terhadap pihak Satpol PP.
“Nggak ada yang lari. Iya kita ajak untuk ke tempat lebih layak. Dari pada mereka tidur di emperan toko situ,” imbuhnya.
Setelah diamankan belasan anjal dan gelandangan tersebut diserahkan kepada pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang yang memiliki wewenang untuk tindakan selanjutnya.
Sementara itu, razia anjal dan gelandangan ini dilakukan secara rutin di bulan ini untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Malang.
“Antisipasi menjelang lebaran 2021 dan itu perintah dari Bapak Wali Kota dua hari sekali harus ada operasi anjal,” tandasnya.(der)