Residivis Spesialis Bobol Rumah Kembali Ditangkap Polisi

Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri menunjukkan barang bukti pencurian. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Residivis spesialis bobol rumah kosong lembali ditangkap polisi. Kali ini pelaku berinisial AM alias Juwari (42) diamankan Polsek Klojen usai mencuri di Toko Sumber Makmur Agriculture Indonesia.

Aksi pelaku ini dilaporkan korban pada Senin (15/3) lalu. Korban melapor kehilangan peralatan kantor berupa 7 laptop dan 8 iPad.

Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri, mengatakan, pelaku ditangkap pada 22 Maret di kawasan Pasuruan setelah mengamankan penadah berinisial M terlebih dahulu.

“Kami dapat informasi adanya penjualan tablet iPad di kawasan Pasuruan lalu diselidiki dan ternyata benar hasil curian. Kami akhirnya berhasil meringkus M dan Juwari,” kata Nadzir, Rabu (24/3).

Pengembangan kasus ini tak berhenti di dua pelaku itu saja, pelaku lain juga bertindak sebagai penadah ikut diamankan berinisial AJJ. Ketiganya merupakan warga satu desa yang sama di Pasuruan.

Kompol Nadzir mengatakan, modus pencurian ini adalah dengan menjebol atap. Setelah berhasil, pelaku turun melalui plafon dan mengacak-acak ruang administrasi. Di sana, Juwari mengambil peralatan elektronik.

Berhasil melancarkan aksinya, Juwari kabur dan berupaya menjual barang curian itu. Barang dijual mulai Rp300 ribu hingga jutaan rupiah tergantung kondisi barang.

“iPad dijual Rp300 ribu, yang lainnya ada sampai Rp700 ribu hingga jutaan rupiah seperti laptop. Total yang sudah dijual mencapai Rp5 jutaan,” kata Nadzir.

Polisi kini masih mencari sisa barang bukti yang sudah terjual. Besar kemungkinan masih ada pelaku lain yang ikut diamankan sebagai penadah.

Atas perbuatannya, Juwari yang sebelumnya sudah enam kali masuk penjara karena kasus yang sama, kini harus kembali ke sel tahanan karena dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara bagi AJJ dan M dikenai pasal 480 KUHP karena sebagai penadah dengan ancaman 5 tahun penjara.(der)