MALANGVOICE – Pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN pada hari Sabtu (06/03) telah menelan dua korban. Korban itu adalah Moh Faishal Lathiful Fahri, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN asal Lamongan. Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.
Kedua korban itu pingsan ketika hendak memasuki acara puncak di Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ketika sedang dalam perjalanan menuju pihak medis keduanya hembuskan nafas terakhirnya.
Akibat kejadian ini jajaran pimpinan UIN memutuskan untuk.membubarkan UKM Pagar Nusa UIN. Hal itu disampaikan Warek III, Dr. Isroqunnajah.
Keputusan ini diambil karena pihaknya mendalami penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu, ditemukan kelalaian. Kelalaian itu menjadi poin utama dalam pembubaran ini.
“Kita sudah berkoordinasi dengan internal, berdasarkan pedoman kemasiswaan UKM Pagar Nusa UIN dibunarkan. Hal itu sudah memenuhi butir-butir pedoman kemahasiswaan,” jelasnya.
Selain itu Gus Is, sapaan akrabnya, mengatakan akan memberikan sanksi akdemik yang paling berperan dalam kelalaian ini. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa di UKM UIN.
“Sanksi terberatnya untuk saat ini bisa diskors. Untuk drop out masih akan kita bicarakan,” imbuhnya menjawab Malangvoice.com, Sabtu (13/03) saat konfrensi pers di Polres Batu.
Bubarnya UKM Pagar Nusa UIN ini sudah dapat dipastikan oleh dirinya. Pembubaran ini hanya bisa dilakukan oleh rektor UIN.
“Hanya menunggu waktu saja, karena butiran pedomannya sudah cukup. Secepatnya akan kita bubarkan,” tandasnya.(end)