MALANGVOICE – Mengawali tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tancap gas melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi di PD RPH.
Meski sudah ada satu tersangka dari mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang periode 2017-2018, Kejari terus menggali keterangan beberapa saksi lain.
Kasubsi Penyidikan Bobby Ardirizka W, mengatakan, pada Kamis (7/1) kemarin, ada empat orang diperiksa. Keempatnya sebagai saksi dari pihak RPH berinisial E, S, L dan HS.
“Pemeriksaan masih terkait dengan seseorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi,” katanya mewakili Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dyno Kriesmiardi.
Bobby mengatakan, pekan ini pemeriksaan saksi berfokus kepada pihak RPH. Tak menutup kemungkinan pekan depan pemeriksaan beralih ke pihak Pemkot Malang.
“Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua,” lanjut Bobby.
Hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1,5 miliar itu. Meski demikian, Bobby enggan memberi keterangan lebih lanjut apakah akan ada tersangka baru dari kasus itu.(der)