KPK Geledah Tiga Dinas di Balai Among Tani, Ini Kata Jubir KPK

Disparta dan Disdik Kota Batu dijaga Polisi (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Rabu, (06/01) menjadi hari yang menggelisahkan bagi tiga dinas di Kota Batu. Betapa tidak? Tiga dinas itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi.

Tiga dinas tersebut ialah Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan DPUPR. Ketiganya digeledah secara bersamaan oleh KPK.

“Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” Jubir KPK, Ali Fikri.

Pada masa itu pemerintahan Kota Batu masih di bawah kepemimpinan Eddy Rumpoko. Dirinya menjadi tersangka kasus penerimaan suap pengaadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017.

Dirinya masih mengenyam masa tahanannya masih tersisa selama tiga tahun masa tahanan. Ia terjebloskan dalam penjara setelah KPK melakukan OOT terhadap dirinya.

Saat ini KPK kembali melakukan penggeledahan di Pemkot Batu. Yang masih dalam kasus pada kepemimpinan Eddy Rumpoko.

“Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, juga talah dilakukan pemeriksaan yang bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur,” jelas Ali.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap saksi atas nama:Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko).(der)