Disparbud Pemkab Malang akan Terbitkan SE Kedisiplinan Prokes

MALANGVOICE – Menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbub) Pemkab Malang akan terbitkan surat edaran (SE) untuk disiplin dalam jalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata.

Kadisparbud Pemkab Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, surat edaran ditujukan kepada pengelola destinasi wisata di Kabupaten Malang agar terus menegakkan protokol kesehatan dan tempat wisata tetap dibuka untuk umum.

“Di liburan Nataru nanti, destinasi wisata Kabupaten Malang tetap buka, dan memiliki potensi lonjakan pengunjung. Untuk itu, kami akan keluarkan SE Kedisiplinan Prokes, agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya, saat ditemui sebelum acara coffee morning di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (4/12).

Menurut Made, dengan adanya SE tersebut, diharapkan dapat menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Berdasarkan imbauan dari Provinsi, semua destinasi harus siap, wisatawan pun terus menjaga kesehatan dengan pesan 3 M itu kan (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) sebab saya tidak mungkin menutup, tapi kita imbau dan kita tegaskan lagi kepada pelaku wisata itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Made, dirinya berharap semua pihak harus saling jaga, untuk angka potensi peningkatan memang belum bisa disampaikan sebab potensi ada atau tidaknya belum diketahui.

“Jangan sampai terjadi seperti di Jakarta dan Bali, yang penting ya Prokesnya harus tetap dilaksanakan dengan tertib,” tukasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait