MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memberikan izin bioskop buka kembali di tengah pandemi Covid-19. Sebab, masih butuh waktu untuk memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan secara tepat.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya masih perlu memperhatikan setiap detail penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area bioskop.
“Belum (izin operasional bioskop), nanti akan kita lihat dulu,” kata Sutiaji, belum lama ini.
Ia melanjutkan, bahwa operasional bioskop tidak bisa disamakan dengan kebijakan di daerah lain yang sudah mengizinkan bisnis hiburan tersebut kembali beroperasi.
“Protap dari dua bulan yang lalu kita sudah siap. Tapi kita tidak bisa mencontoh daerah lain, karena yang lebih tahu di sini kami,” urainya.
Terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, bioskop bisa diizinkan untuk kembali buka dengan syarat fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 telah memenuhi SOP (standar operasional prosedur). Setiap pengusaha bioskop juga harus mengirimkam surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang.
“Kalau untuk bioskop memang boleh buka asalkan memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(der)