MALANGVOICE – Gabungan organisasi masyarakat (ormas) mengatasnamakan Malang Bersatu melayangkan petisi kepada DPRD Kota Malang, Senin (31/8). Inti dari petisi tersebut adalah menolak masuknya ideologi selain Pancasila ke Bumi Arema.
Beberapa perwakilan ormas diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, dan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di gedung DPRD Kota Malang. Turut mendampingi perwakilan Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas Malang Bersatu, Dersi Hariono mengatakan, pihaknya mendesak dewan untuk menyikapi serius potensi dan ancaman organisasi yang intoleran, terlebih bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Maka untuk menegaskan itu, gabungan dari puluhan ormas Nasionalis di Kota Malang itu sepakat mendeklarasikan menolak segala aktivitas organisasi yang merusak kondusifitas.
“Melalui petisi ini kami menolak ideologi bertentangan Pancasila,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak diterbitkan aturan yang melarang izin organisasi tidak sejalan dengan semangat Pancasila.
“Kami mengharapkan kepada dewan ada perda (peraturan daerah) mengatur apabila ada pemahaman yang menentang Pancasila jangan diberikan izin tumbuh di Kota Malang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi langkah yang ditempuh Ormas Malang Bersatu demi utuhnya persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Ini bentuk kepedulian luar biasa. Kami mengapresiasi dan akan mendukung inisiatif ini selama itu demi menjaga kesatuan NKRI,” ujarnya.
Berikut isi petisi Ormas Malang Bersatu;
1. Siap Menjalin Persatuan dan Kesatuan anak bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 45.
2. Menolak dengan keras hidup dan berkembangnya paham-paham radikal, khilafah, separatisme dan juga aliran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 45 yang hidup di NKRI.
3. Siap mendukung dan bekerjsama dengan TNI dan POLRI untuk menjaga keamanan kedaulatan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
4. Siap menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Malang serta bersinergi dengan TNI POLRI.
5. Menolak dengan keras segala bentuk intoleransi, isu SARA dan diskriminasi serta persekusi terhadap kaum minoritas.
6. Menolak segala bentuk provokasi, hasutan dan isu yang dapat memecah belah kesatuan & persatuan Negara Republik Indonesia.
7. Mendukung TNI dan POLRI bertindak tegas terhadap kelompok atau pribadi yang mengancam keamanan dan keselamatan negara.
8. Ormas Malang Bersatu siap menjadi garda terdepan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati.(der)