Pemkot Malang Rencanakan Penambahan Insentif Tenaga Pengajar Madin Tahun Depan

Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: MalangVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui dana insentif kepada penyelenggara pendidikan di Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) masih rendah. Khususnya kepada para tenaga pengajar atau gurunya dengan hanya mendapatkan Rp 300 ribu.

Rendahnya dana insentif tersebut dikatakannya karena kondisi keuangan Pemerintah Kota Malang masih kurang mencukupi. Hal tersebut imbas Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Sehingga, untuk memberikan pelayanan terbaik masih belum bisa terpenuhi.

”Saya inginnya, guru (swasta) itu dapat Rp 100 ribu sehari. Sama dengan UMK/UMR. Cuma karena keterbatasan di kami. Sehingga itu belum bisa,” kata Sutiaji dalam keterangannya saat mengisi acara Dinas Pendidikan dan Kebudaaan Kota Malang kemarin.

Oleh karena itulah, agar Pemerintah Kota Malang bisa memberikan pelayanan terbaik terutama kepada kepada penyelenggara madin dan TPQ, kata Sutiaji, pendapatan Pemerintah Kota Malang harus tinggi dan tidak dikorupsi oleh oknum tertentu.

”Kepinginnya, saya tahun 2021 ada penambahan (dana insentif). Dengan catatan pendapatan (PAD) Kota Malang harus tinggi dan tidak dikorupsi orang. Sehingga, uang itu dari rakyat, kembali ke rakyat dan bisa dinikmati semua,” tuturnya.

Makanya, kata Sutiaji, untuk mewujudkannya perlu peran serta masyarakat dengan cara tertib administrasi dalam segala hal. Salah satunya ketika parkir, dia menyebutkan agar masyarakat meminta kupon asli kepada juru parkirnya.

”Kalau parkir, jaluk o kupon. Dan ini bukan medit, enggak. Tapi ini merupakan salah satu cara untuk tertib administrasi dan mendukung program pemerintah,” ungkap alumnus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) ini.

Dijelaskan Sutiaji bahwa potensi parkir di Kota Malang kurang lebih mencapai 150 miliar. Sedangkan yang masuk ke Pemerintah Kota Malang dikatakannya hanya sekitar Rp 9 – 10 miliar

”Terus, sisa duitnya itu kemana. Makanya, supaya kesejahteraan kembali ke rakyat pendapatan Kota Malang ini kita amankan,” kata dia.

Dengan begitu, ketika pendapatan Pemerintah Kota Malang tinggi, Sutiaji menyebutkan bukan tidak mungkin semua kebutuhan dan kepentingan sektor pendidikan akan difasilitasinya.

”Kalau itu bisa kita lakukan, insyaallah (dana insentif) tiga juta (untuk guru madin dan TPQ) itu kecil. Enak mana, Rp 300 ribu dengan Rp 3 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, dana insentif kepada penyelenggara sebanyak 20 madin dan 615 TPQ serta 5 ribu tenaga pengajarnya sudah cair. Masing-masing dari mereka mendapat Rp 300 ribu selama enam kali atau enam bulan.(der)