MALANGVOICE – Penyidik Polres Malang terus menyelidiki cara Abdullah Fadilah mengeksekusi anak dan istrinya. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat menenjenguk Abdullah di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jumat (7/8).
“Terkait proses eksekusinya, kami masih perlu melakukan pendalaman,” kata AKP Wahyu Hidayat.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku lebih dulu menghabisi korban dengan senjata tajam, sebelum akhirnya dibakar. “Korban ditutup selimut, kamar-kamar disiram bensin dan dibakar,” tambah Wahyu.
Nah, setelah melakukan pembunuhan, Abdullah sempat membersihkan diri dan berganti pakaian.
Abdullah sendiri ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi, mengenakan baju dan sarung bersih tanpa bercak darah.
“Menurut anak pertama pelaku, sekitar jam 22.30 WIB, posisi kedua korban tengah tidur dalam satu kamar,” ungkap Wahyu Hidayat.
Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan engsel pintu kamar rusak. “Berarti pintu sempat didobrak. Ada percikan darah di tembok, kulkas, dan gorden. Di dapur percikan darahnya sampai di tembok bagian atas, artinya eksekusi mungkin saat korban berdiri,” jelas Wahyu Hidayat. –