Transisi New Normal, Pemkot Batu Imbau Masyarakat Tetap Waspada

M Chori (istimewa)
M Chori (istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu mengimbau masyarakat tetap mewaspadai penularan COVID-19. Meski dalam waktu dekat bakal diterapkan transisi new normal atau tatanan hidup baru, usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak diperpanjang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan, pelaksanaan PSBB di Malang Raya memang berakhir pada 30 Mei 2020. Meski demikian, Ia berharap masyarakat tidak terlena. Sebab potensi penyebaran atau penularan virus masih mengancam.

“Jangan sampai ada respon yang berlebihan dengan berakhirnya PSBB, dan berpikir sudah terbebas dari COVID-19. Pandemi COVID-19 masih belum selesai,” kata Chori, Jumat (29/5).

Chori menambahkan, pada skema transisi new normal, masyarakat tetap diminta untuk waspada, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Masa transisi menuju new normal tersebut rencananya akan diterapkan selama tujuh hari, terhitung sejak PSBB Malang Raya berakhir. Apabila masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi itu, maka akan berlanjut pada era normal baru.

“Namun apabila dalam evaluasi selama tujuh hari tidak menunjukkan perubahan signifikan, maka ada dua kemungkinan yang akan dilakukan yaitu kembali ke PSBB atau memperpanjang masa transisi,” jelasnya.

Chori menambahkan, selama masa transisi, tidak hanya mementingkan aspek ekonomi, melainkan juga aspek epidemiologi (Ilmu tentang penyebaran penyakit menular pada manusia dan faktor yang dapat mempengaruhi penyebaran). Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelonggaran dalam masa transisi akan dilakukan secara bertahap dan dikuti protokol kesehatan ketat supaya ada relaksasi ekonomi, namun potensi penyebaran COVID-19 dapat ditekan, atau dilakukan mitigasi dengan tepat,” pungkasnya.(der)