Cemburu Buta, ABG Bunuh Pacarnya Sendiri dan Dibuang ke Jurang

Petugas saat melakukan olah TKP. (Istimewa).
Petugas saat melakukan olah TKP. (Istimewa).

MALANGVOICE – HYS (17) warga Kepanjen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial AL (17), asal Kromengan, Sabtu (16/5) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, pelaku membunuh pacarnya lantaran cemburu karena korban mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka berangkat ke Sipon untuk jalan-jalan sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 15.30, pelaku mengontak tim buser untuk menyerahkan diri,” ungkapnya, saat dihubungi, Minggu (17/5).

Menurut Andaru, dari keterangan pelaku, korban mengajak pelaku jalan-jalan. Pelaku ini cemburu karena mengetahui pacarnya punya hubungan dengan lelaki lain. Pelaku meminjam Handphone milik korban untuk dicek, dan ditemukan foto korban dengan lelaki lain.

“Pelaku awalnya ingin menyimpan helm koban di jok motor, karena terbakar cemburu, pelaku langsung mengambil gunting yang sudah ada di dalam jok dan menusukkan gunting tersebut ke bagian leher korban,” jelasnya.

Setelah korban tergeletak lemas, lanjut Andaru, pelaku menyeret korban sejauh sekitar 7 meter dari lokasi kejadian dan membuangnya ke jurang yang ada di bantaran sungai. Pelaku mengaku hanya satu kali menikam leher korban, Namun, saat pihak berwajib melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang tersangkut di semak-semak jurang, pihaknya menemukan banyak luka yang ada di tubuh korban.

“Korban dievakuasi sekitar pukul 18.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB. Di tubuh korban ditemukan banyak luka, kemungkinan karena korban dibuang ke jurang. Untuk lebih tepatnya kami lakukan autopsi dan kita tunggu hasilnya,” terangnya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tambah Andaru, memang merupakan tempat yang terbilang sepi. Ketika pelaku melakukan aksinya, tidak ada sama sekali warga yang mengetahui hal itu.

“Jarak TKP dengan permukiman warga terakhir sejauh sekitar 700 meter, jalannya menurun ke arah sungai, dan memang sangat sepi,” tukasnya.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa 1 (satu) unit R2 merk Honda Vario Nopol : N 5468 EAA warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk samsung warna silver, 1 (buah) gunting yang dijadikan sarana/alat yg dilakukan utk melakukan pembunuhan, 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) buah helm merk INK warna hitam putih.(Der/Aka)