MALANGVOICE – Napi yang mendapat program asimilasi KemenkumHAM di kawasan Kedung Kandang mendapat pengawasan istimewa dari polisi.
Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan patroli keliling oleh anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
“Dari data Lapas Kelas I Lowokwaru Malang ada 25 napi di daerah Kedung Kandang. Pengawasan ini dilakukan agar para napi asimilasi tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya,” kata Kapolsek Kedung Kandang, AKP Yusuf Suryadi.
Pengawasan ini juga dikoordinasikan dengan perangkat RT/RW di wilayah napi yang mendapat asimilasi serta Bapas.
“Kami juga pantau aktivitasnya di luar rumah dan memastikan terus lapor ke Bapas,” jelasnya.
Selama ini, ia mengatakan belum ada napi yang kembali berbuat ulah. Apabila ditemukan napi yang berulah kembali, pasti akan dilakukan tindakan tegas. Apalagi saat ini sedang mewabah virus corona.
“Tentu kita akan melakukan tindakan tegas kepada WBP asimilasi yang mengulangi lagi perbuatan kriminalnya,” tandasnya.(Der/Aka)