MALANGVOICE – Bandara Abdul Rachman Saleh Malang menghentikan aktivitas layanan penerbangan komersial domestik, baik yang terjadwal mapun tidak terjadwal, Sabtu (25/4).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Suharno mengatakan, penghentian layanan penerbangan komersial domestik tersebut berlaku 25 April hingga 31 Mei 2020.
“Penerbangan sudah tidak beroperasi mulai hari ini, sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” kata Suharno.
Ia melanjutkan, dalam kondisi normal, rata-rata per hari terdapat 12 kali penerbangan dengan jumlah penumpang berkisar 2.000 orang per hari. Meski, hingga saat ini, Bandara Abdul Rachman Saleh Malang belum melayani penerbangan internasional.
Suharno menambahkan, dampak pandemi virus Corona atau COVID-19, jumlah pengguna jasa angkutan udara juga mengalami penurunan. Pada beberapa pekan terakhir, sebelum pemberhentian layanan, hanya ada 3-4 penerbangan per hari.
Pemberhentian pelayanan ini tidak berlaku untuk keperluan darurat. Pihaknya akan tetap membuka layanan jika dibutuhkan. Beberapa layanan yang masih beroperasi di bandara tersebut antara lain adalah, penerbangan dari kepala negara, keperluan diplomatik atau kenegaraan, termasuk kedatangan peralatan bantuan untuk penanganan COVID-19.
“Bandara tetap buka, untuk darurat masih melayani,” jelasnya.(Der/Aka)