17 Titik di Kota Malang Dipantau Satgas Zona Merah

MALANGVOICE – Memutus penyebaran Covid-19, Satgas Zona Merah dibentuk di Kota Malang. Satgas ini terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan mulai diterjunkan hari ini, Selasa (21/4).

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, tugas dari Satgas Zona Merah ini melakukan pemantauan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Tidak hanya yang positif tapi yang PDP juga, karena ini dapat berpotensi menyebarkan virus ke orang lain. Kami meyakinkan PDP isolasi 14 hari penuh di rumah atau tempat ditunjuk. Karena sebagaian PDP berada di rumah,” kata Leonardus kepada wartawan.

Dijelaskan lebih lanjut, Satgas sudah dibekali peta lokasi di mana daerah zona merah. Total ada 17 titik dan nanti akan terus dipantau dan diberi disinfektan.

“Ada 17 titik yang kategori merah dan itu dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Leonardus.

Saat bertugas, anggota Satgas Zona Merah ini dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti hazmat, helm pelindung dan masker. Penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan secara simultan.

“Ibarat perang, saya gak mau yang turun tadi kena virus,” lanjutnya.

Bersamaan dengan pelepasan tim Satgas Zona Merah itu dilakukan bakti sosial pemberian masker dan sembako ke masyarakat serta alat kesehatan ke tenaga medis. Acara ini juga diikuti Wali Kota Malang, Sutiaji.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait