MALANGVOICE – Satu pasien yang dirawat di Karsa Husada dengan status pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19, Rabu (16/4) malam meninggal dunia.
Kapolsek Karangploso, AKP Effendi Budi Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, tadi malam masih koordinasi tentang pemakamannya. Tidak ada penolakan dari warga, liang lahat langsung di siapkan warga, tadi malam proses penggilingan makam,” ucapnya, saat dihubungi, Kamis (16/4).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban merasakan keluhan sesak napas pada Senin (13/4) kemarin.
Mengetahui tersebut, keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Karsa Husada di Kota Batu. Korban diketahui memiliki riwayat sakit stroke ringan.
Namun, pada Rabu (15/4) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang berstatus pasien dalam pantauan atau PDP dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak RS Karsa Husada Batu.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dalam permasalahan ini, pihak Dinkes Kabupaten Malang telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan Muspika, perangkat Desa Donowarih untuk menyiapkan lokasi pemakaman oleh karena proses pemakaman jenazah menggunakan protokol standard Covid 19, baik pasien ODP, PDP, maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semuanya harus menggunakan standar Covid-19, baik orang yang negatif maupun positif. Prosedurnya kayak gitu, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Sebagai informasi, pasien PDP tersebut memiliki riwayat sakit stroke ringan, dan berdasarkan hasil rapid test, korban tersebut negatif dari Covid-19.(Der/Aka)