MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, akhirnya menunda beberapa proyek infrastruktur yang melalui atau bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Kepala DPUBM Pemkab Malang, Romdhoni mengatakan, pengerjaan beberapa infrastruktur di Kabupaten Malang, saat ini ditunda akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Beberapa proyek jalan dari DAK diundur Tahun depan. tapi, untuk pekerjaan proyek infrastruktur yang dari APBD sementara tetap,” ucapnya, saat ditemui di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (7/4).
Dengan dipending atau ditunda semua pekerjaan proyek dari DAK tersebut, lanjut Romdhoni, dirinya memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga kondisi jalan yang terbentuk dalam sebuah jaringan di wilayah Kabupaten Malang.
“Untuk menjaganya, kami akan pantau kondisi di lapangan, dan melakukan pengecekan langsung, ya minimal jalan terpelihara lah,” jelasnya.
Menurut Romdhoni, di tahun 2020 ini, dirinya telah merencanakan beberapa pembangunan peningkatan status jalan di wilayah Kabupaten Malang yang memakai anggaran dari DAK.
“Total kegiatan yang akan menggunakan anggaran dari DAK yang dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan itu ada 9 paket proyek dengan nilainya kurang lebih Rp.74 miliar. Rata-rata untuk peningkatan,” ujarnya.
Dengan begitu, tambah Romdhoni, semua kegiatan pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Malang untuk sementara ini masih dalam belum dilaksanakan, hanya pekerjaan yang masuk dalam PHJD (Program Hibah Jalan Daerah) sudah masuk dalam sesi lelang.
“Yang sudah berjalan saat ini lelang BHJD. Semua kegiatan masih menyesuaikan dengan stuasi yang ada, untuk kondisi urgent di lapangan, kami telah menyiapkan formulasi sedemikian rupa, tapi tetap menyesuaikan kondisi anggaran yang ada,” pungkasnya.(Der/Aka)