MALANGVOICE – Merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat adanya kebijakan bahwa semua pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat ditunda atau ditutup sementara selama 14 hari kedepan.
Akan tetapi, hal itu berbeda dan tidak berlaku dengan pelayanan publik transportasi. Khususnya di Jawa Timur tetap berjalan normal seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak usai meninjau pelayanan publik transportasi terminal Provinsi di Kota Batu Selasa (17/3).
Dalam kunjungannya itu, dia menegaskan untuk pelayanan transportasi di Indonesia yang pada khususnya Jawa Timur tetap berjalan normal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Akan tetapi, dia menyampaikan bahwa dalam pelayanannya dilakukan dengan prosedur sesuai kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun World Health Organization (WHO).
“Sesuai arahan Presiden, transportasi harus tetap berjalan. Sehingga, yang bisa kita lakukan itu lakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik ini tetap berjalan dengan baik,” kata dia.
Emil menjelaskan, dalam kunjungannya ke Terminal Provinsi di Kota Batu bahwa sudah menyediakan sarana dan prasarana kesehatan.
Dia mencontohkan seperti adanya ruang kesehatan dan penyemprotan disinfektan di kursi ruang tunggu dan bus.
“Kita lihat di ruang tunggu sudah disemprotkan disinfektan. Begitu juga di busnya. Dan kalau misalnya ada penumpang yang turun juga dithermalkan atau dicek suhu tubuhnya,” ujar Emil.
Sehingga, kalau misalnya ada yang agak demam bisa dibawa ke ruang kesehatan yang sudah ada itu.
“Di dalam juga sudah ada petugas dari dinas kesehatan yang siap siaga mengeceknya,” terangnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa di terminal tersebut juga tersedia tempat cuci tangan yang lengkap dengan handsanitizer-nya.
“Cuma, tadi ada masukan kran-nya supaya jangan yang pencet. Karena, katanya agar sesuai dengan standar WHO yang ada itu,” imbuhnya.
Tentunya, dengan adanya fasilitas kesehatan sesuai prosedur kesehatan di tempat pelayanan publik.
Selanjutnya, Emil menyampaikan pihaknya tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk arahan di tempat yang lebih padat. Karena, setelah pemerintah menetapkan pandemi virus corona atau Covid-19 ini sebagai bencana non alam nasional hingga 29 Mei 2020.
“Ini coba kami pikirkan bagaimana menyikapinya dengan menunggu kebijakan pusat seperti apa untuk membenahi di momen lebaran,” jelasnya.
(Der/Aka)