MALANGVOICE – Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Kesamben, Ngajum untuk menanggapi keluhan warga akibat Pembuangan Limbah Cair yang berasal dari kotoran hewan ternak milik PT Greenfields Indonesia.
Sebelum meninjau lahan pertanian yang tercemar di Desa Kesamben, Ngajum, Komisi III DPRD Kabupaten Malang, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Muspika Ngajum, dan para petani yang terdampak pembuangan limbah cair tersebut melakukan pertemuan di balai Desa Kesamben, Ngajum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan, dirinya melakukan sidak ini atas dasar adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media sosial tentang adanya Pembuangan Limbah Cair yang diduga mencemari lingkungan.
“Kami sebagai wakil rakyat khususnya komisi III melakukan fungsi pengawasan. Makanya, kami lihat langsung bagaimana dan apa yang sebenarnya terjadi dilapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo menyampaikan, dirinya menginginkan adanya komunikasi yang baik antara para petani dan pengusaha dalam hal ini PT Greenfields lndonesia.
“Saya ingin mengetahui data yang akurat akibat pencemaran yang diakibatkan pembuangan limbah yang dilakukan oleh Greenfields,” tegasnya.
Pasalnya, lanjut Budi, pihak PT Greenfields lndonesia ingin memberikan kompensasi untuk para petani yang terdampak.
“Sebelum melangkah, saya ingin menginterventarisir kerugian para petani secara real,” jelasnya.
Di sisi lain, Camat Ngajum, Tito Febrianto Hadi Prasetya menyampaikan, sebenarnya kejadian ini sudah lama terjadi, bahkan Bupati Malang, HM Sanusi, telah memberikan surat teguran pertama pada pihak PT Greenfields lndonesia.
“Saya bertugas disini, kasus ini sudah terjadi. Muspika sempat melakukan mediasi,” tukasnya.
Sekedar informasi, kegiatan sidak yang diawali dengan pertemuan di balai Desa Kesamben, Ngajum ini sempat memanas.
Pasalnya, para petani sempat tersinggung dengan ucapan Kepala DLH Pemkab Malang Budi Iswoyo yang seolah-olah memojokkan para petani tidak memiliki data soal dampak adanya pembuangan limbah cair milik PT Greenfields lndonesia tersebut.(Der/Aka)