Firli Ingatkan Kepala Daerah Jatim untuk Berhati-Hati

MALANGVOICE– Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah se-Jawa Timur untuk senantiasa berhati -hati. Hal ini terungkap saat Rakor Pemprov Jatim yang turut dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji di Surabaya, Kamis (9/1).

“Saya tekankan, Kepala Daerah adalah pelaku sejarah. Di tangan Kepala Daerah akan dilihat sejauh mana kesejahteraan rakyat mampu ditingkatkan. Namun juga bisa saja menjadi catatan (sejarah) yang tidak baik, kalau dalam langkah tindaknya melanggar peraturan,” kata Firli.

“Saya tegaskan di sini, saya tidak bahagia kalau ada kepala daerah “tertangkap”. Karena saya lebih senang dan lebih mengedepankan pencegahan daripada OTT,” imbuhnya.

Sebagai informasi perbandingan, lanjut dia, rekapitulasi hasil OTT selama ini mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,3 triliun dan dibutuhkan biaya operasional sebesar Rp 3,3 triliun. Sementara melalui pencegahan, KPK mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6 triliun lebih.

“Apa yang saya lakukan setelah melihat itu semua? pilihannya adalah kolaborasi tindak, dengan difokuskan pada pencegahan,” sambung dia.

Ditambahkan mantan Deputi Penindakan KPK tersebut, Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, bahwa tugas pertama KPK adalah pencegahan korupsi, dan ada 3 yang jadi fokus perhatian, meliputi (1) Terkait pelayanan publik dan tata niaga. Ini rawan dan rentan korupsi. Dan jangan main main dengan perijinan, karena itu ganggu iklim investasi, (2) Terkait pengelolaan keuangan negara. Jangan ada uang ketok palu. (3) penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ini juga rentan. Saya ingatkan penempatan promosi, mutasi dan penerimaan ASN jangan bermain main. Tegas Ketua KPK RI.

“Yang pasti KPK tidak ingin men dzolimi orang. Oleh karenanya, khusus berkaitan dengan 19 daerah di Jatim yang akan menggelar pilkada, saya akan perhatikan khusus,” tegasnya.

“Saya titipkan pada kapolda dan kajati beserta jajarannya, bila ada indikasi tindak pidana bagi para bakal calon Kepala Daerah, saya minta clear sehingga tidak ada proses hukum saat tahapan pilkada. Ini agar tidak ada stigma kriminalisasi calon, apalagi menarik narik KPK dalam tahapan pesta demokrasi itu,” urainya.

Diujung arahannya, mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut, menekankan Kepala Daerah untuk berfokus pada 5 (lima) indikator kesejahteraan, yakni IPM, angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi (termasuk stunting) dan gini rasio. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait