MALANGVOICE – Satu tahanan kabur dari sel Polresta Malang Kota kembali ditangkap. Tersangka ditangkap di Jodipan pada Selasa (10/12) dini hari.
Satu yang tertangkap adalah Adrian alias Ian (46). Ia termasuk salah satu dari empat tahanan narkoba yang kabur melarikan diri pada Senin (9/12) dini hari.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata, menjelaskan, setelah kabur dari sel dengan cara menggergaji atap teralis, Ian kabur ke arah sekolah Frateran dan berjalan ke Indomart di belakang RS Saiful Anwar.
“Di sana tersangka ini memberhentikan tukang ojek dan disuruh antar ke Jodipan, ke rumah adiknya,” kata Leo, sapaan akrabnya.
Sesampainnya di sana, pelaku meminta kepada adiknya untuk tinggal di musala dekat rumah itu. Namun, tak lama Ian pindah lokasi karena keberadaannya sudah diketahui petugas.
“Pihak keluarga pun sebenarnya sudah meminta Ian untuk menyerahkan diri. Tapi yang bersangkutan menolak karena ingin menghadiri pernikahan anaknya,” kata Leo.
Meski sudah berpindah tempat, pelarian Ian akhirnya terbongkar. Dini hari tadi sekitar pukul 00.45 WIB, Ian berusaha ditangkap, akan tetapi ia menolak dan melawan petugas. Atas perbuatannya itu polisi memberi hadiah timah panas di kaki kanannya agar menyerah.
“Tersangka mencoba melarikan diri dan menolak menyerahkan diri sehimgga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Kini masih ada tiga tahanan yang masih kabur, mereka adalah Sokip, Nur Cholis, dan Bayu Prasetyo. (Der/Ulm)