MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang umumkan hasil penjaringan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis (12/9).
Ketua DPC PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto mengantakan, sejauh ini ada 8 orang yang telah mengambil formulir pendataran ke kantor DPC PDIP Kabupaten Malang.
“Delapan orang tersebut antara lain, Didik Budi Mulyono (Sekda Kabupaten Malang), Hasan Abadi (Rektor Unira), Wibi Dwi (Pengusaha), Wahyu Eko S (Pengusaha), Hendik Arso (Kades sekaligus Kader Internal PDIP), Juma’ali (Wakil Ketua Lesbumi PBNU), Diki Sulaiman (Ketua Kadin Kota Malang), dr.Umar Usman (Ketua PCNU Kabupaten Malang sekaligus Direktur RSUD Kota Malang),” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di kantor DPC PDIP Kabupaten Malang.
Didik menjelaskan, pendaftaran tersebut telah ditutup tadi malam (Rabu 11/9) pukul 00.00 WIB. Namun, pihaknya masih mempersilahkan bagi kader partai atau masyarakat umum yang masih ingin ikut penjaringan dan pendaftaran dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD atau DPP PDIP.
“Langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang pada kader maupun masyarakat luas yang ingin mendaftar. Tapi, di DPC sudah kita tutup, kalau di DPD hingga tanggal 16 September 2019, sedangkan untuk ditingkat DPP PDIP, pengembalian formulir pendaftaran ditutup pada tanggal 23 September 2019 nanti. Artinya, siapapun bisa lolos penjaringan,” ujarnya.
Proses penjaringan dan pendaftaran ini, lanjut Didik, menunjukkan jika PDIP sangat terbuka dalam penjaringan dan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
“Proses penjaringan ini sangat terbuka. Bisa saja kader di luar DPC PDIP Kabupaten Malang yang lolos. PDIP benar-benar ingin melahirkan tokoh maupun pemimpin berpotensi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan, Santoko menyampaikan, dari 8 orang yang telah mengambil formulir dan mendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang melalui DPC PDIP baru dua orang yang telah mengembalikannya.
“Baru 2 orang yaitu Pak Didik Budi Mulyono dan Dr.Hasan Abadi yang telah mengembalikannya. Untuk yang 6 orang lainnya diharapkan mengembalikan formulir dan akan kami ditunggu sampai tanggal 14 September 2019 nanti. Setelah itu baru kami lakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Usai melakukan verifikasi faktual, tambah Santoko, pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas persyaratan tersebut ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDIP Jatim.
“Yang menentukan lolos tidaknya penjaringan tersebut merupakan wewenang pusat. DPC hanya sebatas penjaringan saja,” tandasnya. (Hmz/Ulm)