MALANGVOICE – Kabar baik untuk Linmas atau biasa dikenal Hansip. Tunjangan bulanan bakal dinaikkan, 2020 mendatang. Selain itu, Linmas beserta keluarganya juga bakal mendapat fasilitas BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Dito Arief Nurakhmadi. Bahwa usulan kenaikan itu telah diajukan ke Pemkot Malang melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Usulan ini bersumber dari masukkan DPRD yang diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah tahun 2020,” kata Dito, Jumat (19/7).
Dito melanjutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan sejumlah Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu pertahun. Maka tahun depan, Linmas dipastikan mendapat tunjangan Rp 125 ribu sampai Rp 150 ribu perbulannya. Lalu untuk menunjukkan kegiatan, dewan juga mengusulkan pengadaan alat komunikasi HT (handy talkie).
“Sedangkan untuk kesejahteraan Linmas, ada pembayaran BPJS kesehatan gratis kelas III beserta keluarganya,” urai pria juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang ini.
Ia menambahkan, nominal kenaikan memang tidak banyak. Namun, diharapkan dengan kenaikan itu mampu mensejahterakan Linmas. Apalagi melihat kondisi Linmas banyak diisi oleh orang-orang usia lanjut dan bekerja serabutan.
“Perhatian terhadap Linmas selama ini tidak maksimal. Makanya generasi muda tidak termotivasi untuk ikut serta Linmas. Keberadaan Linmas seharusnya dioptimalkan karena mereka garda terdepan yang bertugas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(Hmz/Aka)