MALANGVOICE – Penolakan warga Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang, atas pendirian toko ritel modern menyeruak. Kini pihak Satpol PP Kota Malang sudah memastikan akan menutup toko itu, lantaran belum memiliki izin serta mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Berita Populer
- BINUSPreneur Awards 2025, Apresiasi Startup Mahasiswa Berdaya Saing di Dunia Bisnis
- Video Syur Mirip Gisel Anastasia Gemparkan Dunia Maya
- Konflik Internal Pasca-Musda, Kantor Golkar Kota Malang Disegel Kader
- Proyek Apatel Luminor Hotel dan Dinoyo Oasis Dibangun, Pemkot Apresiasi Investasi Baru Dukung Menuju Kota Metropolitan
- Pohon Besar di Jalan Merapi Tumbang, Timpa Warung dan Dua Motor
- Kampus Waspada Ancaman Siber, Cahaya Mustika Tekankan Pentingnya Blockchain dan Keamanan Data
- Mahasiswa Tewas Usai Loncat dari Jembatan Suhat
- NTB Genjot Promosi Wisata di Malang, Sambut Pembukaan Rute Baru Penerbangan Lombok–Malang
- Bank Jatim Syariah Malang Ekspansi Ke Probolinggo
- Kisruh Golkar Kota Malang, Kader Tolak Djoko Prihatin Rencanakan Musda Luar Biasa